Pelapisan sosial di dalam pengelompokan masyarakat
dapat terjadi secara dengan sendirinya sesuai dengan tempat, waktu, dan
kebudayaan yang ada. Ada pula pelapisan sosial yang terjadi dengan disengaja
dikarenakan adanya jabatan dan kewenangan yang diberikan oleh individu tertenu.
Pelapisan sosial menurut Karl Mark dapat dibagi menjadi menurut ukuran
kekayaan, kekuasaan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan.Di dalam Negara
Indonesia, kita sebagai warga Negara Indonesia mempunyai kesamaan hak dan
kewajiban yang diatur dalam pasal UUD 1945 Pasal 27, 28, 29, dan 31.
Apabila kita melihat kata elite, maka dalam sekejap
terpintas bahwa elite merupakan orang yang didalam kehidupan bermasyarakat
memiliki kedudukan yang tinggi dan dihormati oleh orang banyak. Di dalam
struktur sosial bermasyarakat dan bernegara, elite menempati posisi tinggi di
bidang ekonomi, pemerintah, militer, politik, agama, pengajar, dan pekerja
dinas. Sebagai contoh yaitu para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
memiliki jabatan sebagai para elite politik di Negara RI.
Massa dapat dibayangkan atau diartikan sebagai
kelompok individu dalam jumlah yang banyak yang dapat dikelompokkan secara
kolektif. Ciri – ciri dari massa sendiri yaitu terdiri dari berbagai pelapis
sosial masyarakat yang berbeda – beda yang memiliki jabatan / posisi, strata
sosial, tingkat kesejahteraan dan kemakmuran yang berbeda – beda. Massa juga
mempunyai ciri sebagai kelompok yang anonym, dan lebih sedikit berinteraksi
antar anggotanya dikarenakan adanya pengaruh posisi serta jabatan yang berbeda
serta jumlah yang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar