Secara umum masyrakat adalah suatu kumpulan individu yang membentuk suatu
kelompok, yang semakin besar dan memiliki suatu tatanan hidup atau
aturan-aturan yang berlaku untuk mengatur kehidupan setiap individu. Masyarakat
juga dapat dibagi menjadi dua yaitu,
Masyarakatyang
terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan, dan masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang
terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
Masyarakat perkotaan adalah masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan, biasanya penduduk
perkotaan lebih besar besifat individual atau lebih memikirkan kehidupannya
sendiri ketimbang dengan orang lain. Kehidupan masyarakat perkotaan dalam
bidang keagamaan berkurang.
Masyarakat pedesaan lebih bersifat
bersosialisasi atau berkelompok karena masryarakat pedesaan membutuhkan orang
lain dibandingkan masyrakat perkotaan yang sudah sibuk dengan masalahanya
sendiri. Masyarakat pedesaan yaitu, suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang
terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik
dengan daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar